SUKMABOLA – Ada informasi baru seputar gonjang-ganjing masa depan Erik Ten HagManchester United harus menyiapkan dana yang besar untuk memecat sang pelatih.

Seperti yang sudah diketahui, Manchester United lagi berada dalam fase yang kurang bagus. Mereka baru-baru ini menelan kekalahan 3-0 melawan Tottenham di akhir pekan kemarin.

Situasi ini menimbulkan banyak spekulasi terkait masa depan Erik Ten Hag. Sejumlah media dan pakar sepak bola memprediksi bahwa Ten Hag bakal segera dipecat dalam waktu dekat ini.

Dilansir Goal International, MU bakal pikir dua kali untuk memecat Erik Ten Hag. Pasalnya mereka harus menyiapkan pesangon yang cukup besar.

Berapa nilai pesangon yang harus dibayarkan MU untuk memecat Ten Hag? Simak di bawah ini.

Pesangon Besar

Manajer Manchester United, Erik Ten Hag (c) AP Photo/Kin Cheung

Menurut laporan tersebut, MU harus sedia uang yang cukup besar untuk memecat Erik Ten Hag dalam waktu dekat ini.

Sang manajer baru saja meneken kontrak baru hingga tahun 2026 mendatang. Itu berarti MU harus menanggung gaji sang pelatih setidaknya hingga habis masa kontraknya.

Menurut laporan itu, angka yang kira-kira harus dibayarkan MU untuk memecat Ten Hag ada di angka 17,5 juta pounds atatu sekitar Rp355 Milyar.

Bakal Pikir Dua Kali

Manajer Manchester United Erik Ten Hag. (c) AP Photo/Dave Thompson

Laporan itu juga mengklaim bahwa MU bakal berpikir dua kali untuk memecat Erik Ten Hag.

Ini disebabkan neraca keuangan mereka masih belum stabil. Keuangan mereka bisa minus jika memecat Ten Hag dalam waktu dekat ini.

Jika keuangan mereka sampai minus, MU berpotensi terkena sanksi Financial Fair Play. Alhasil MU bakal berpikir masak-masak sebelum mengambil keputusan pemecatan tersebut.

HOT PROMO SUKMABOLA :

– BONUS HARIAN SLOT GAMES 10% (MAX 100)
– BONUS HARIAN SPORTBOOK 10% (MAX 100)
– BONUS REBATE SABUNG AYAM 0.3%
– BONUS REBATE SLOT 0.5%
– BONUS REBATE LIVE CASINO 0.7%
– BONUS CASHBACK SPORTBOOK 5%
– BONUS REFFERAL 0.3%

link https://www.abercrombie-andfitch.org.uk/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola

sukmabola